Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berakhir Damai, Pangeran Andrew Selesaikan Kasus Pelecehan Seks di Luar Pengadilan

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2022 |17:08 WIB
Berakhir Damai, Pangeran Andrew Selesaikan Kasus Pelecehan Seks di Luar Pengadilan
Pangeran Andrew selesaikan masalah pelecehan seks di luar pengadilan (Foto: Virginia Roberts)
A
A
A

INGGRIS - Pangeran Andrew telah menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan Virginia Giuffre terhadapnya di Amerika Serikat (AS).

Sebuah surat yang diajukan ke pengadilan distrik AS pada Selasa (15/2) mengatakan Duke dan Giuffre telah mencapai penyelesaian di luar pengadilan.

Sang Duke yang tidak mengaku bertanggung jawab atas tuduhan pelecehan seksual dilaporkan akan membayar sejumlah uang ganti rugi kepada Giuffre.

Dalam sebuah surat kepada hakim AS Lewis A Kaplan, pengacara Giuffre, David Boies, menulis bersama dengan pengacara Pangeran Andrew untuk mengatakan pasangan itu telah mencapai ‘penyelesaian prinsip’.

"Para pihak akan mengajukan kesepakatan yang ditentukan setelah Giuffre menerima penyelesaian (jumlahnya tidak diungkapkan),” tulis sebuah pernyataan.

Baca juga: Keluarga Kerajaan Inggris Tolak Komentari Gugatan Pelecehan Seks Pangeran Andrew

Andrew akan memberikan sumbangan substansial untuk amal bagi Giuffre untuk mendukung hak-hak korban.

 Pernyataan itu mengatakan Pangeran Andrew tidak pernah bermaksud memfitnah karakter Giuffre dan dia mengakui jika Giuffre menderita baik sebagai korban pelecehan dan menerima serangan publik yang tidak adil.

Baca juga: Ratu Elizabeth Dilaporkan 'Habis-habisan' Danai Pangeran Andrew Lawan Tuduhan Pelecehan Seksual

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement