Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Berikan Ilmu Kanuragan, 6 Bocah Dilecehkan Pria Paruh Baya

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |19:01 WIB
Modus Berikan Ilmu Kanuragan, 6 Bocah Dilecehkan Pria Paruh Baya
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Dia menjelaskan, untuk melakukan aksi bejatnya, tersangka mengiming-imingi memberikan uang dan menakut-nakuti korban.

"Selama ini tersangka memang dikenal akrab dengan anak-anak dilingkungan tempat tinggalnya. Sebelum melakukan perbuatannya, tersangka seringkali mengatakan anak memberikan ilmu pada anak tersebut. Kemudian diajak ke rumah kosong untuk dibacakan mantra,” pungkasnya.

Ia menjelaskan saat itulah tersangka mencabuli korbannya.

"Pelaku kemudian mengatakan untuk menakut-nakuti bahwa jangan sampai perbuatan tersebut diceritakan pada orang lain. Karena bisa mengakibatkan orang tuanya meninggal,” pungkasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pergantian Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement