Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Balas Dendam Usai Dipenjara, Pemuda di Tangerang Bakal Lapor Balik Ibu Kandungnya

Nandha Aprilia , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |00:48 WIB
Balas Dendam Usai Dipenjara, Pemuda di Tangerang Bakal Lapor Balik Ibu Kandungnya
Pemuda di Tangerang divonis 3 bulan penjara atas laporan sang ibu. (Foto: Nandha A)
A
A
A

Dijelaskan Mualimin kliennya tidak merasa melakukan hal demikian dan tidak merasa melakukan peminjaman uang tersebut yang diketahui terjadi pada tahun 2020 silam.

“Dia tidak pernah tanda tangan tapi dia ada tanda tangan di suratnya atas nama dia. Itu diduga palsu,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait kesiapan ini Mualimin menjelaskan akan melakukan briefing lebih lanjut terkait hal ini dengan kliennya seusai terbebas dari tahanan. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement