Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Sejumlah Aset Indra Kenz yang Bakal Disita Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 04 Maret 2022 |15:57 WIB
Ini Sejumlah Aset Indra Kenz yang Bakal Disita Polri
Indra Kenz (foto: instagram)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, akan melakukan penyitaan sejumlah aset milik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, deretan aset yang akan disita dari Indra Kenz yakni mobil bernilai fantastis hingga rumah mewah.

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

BACA JUGA:Sita Aset Indra Kenz, Bareskrim Surati PPATK hingga Korlantas 

Tak hanya itu, Whisnu menyebut, penyidik juga akan melakukan penyitaan pada unit Apartemen dan rekening dari Indra Kenz untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ujar Whisnu.

BACA JUGA:Indra Kenz Sombong Tak Akan Jatuh Miskin, Aset Rp84 Miliar Terancam Disita 

Untuk melakukan penyitaan ke seluruh aset tersebut, Bareskrim Polri melayangkan surat ke beberapa lembaga untuk melakukan penyitaan sejumlah aset milik dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement