Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pukul Kasat Intel Polres Jakpus, Satu Mahasiswa Papua Ditetapkan Tersangka

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Sabtu, 12 Maret 2022 |15:54 WIB
Pukul Kasat Intel Polres Jakpus, Satu Mahasiswa Papua Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
A
A
A

Massa diketahui melakukan tindakan anarkistis dan menyerang petugas dengan batu dan berbagai benda lainnya. Total ada 90 orang mahasiswa peserta aksi demo ricuh yang diamankan kepolisian dan digiring ke Markas Polda Metro Jaya untuk proses pendataan.

Dari total 90 orang mahasiswa Papua tersebut, 89 orang sudah dipulangkan pada Jumat (11/3/2022) malam. Sedangkan ada satu orang yang masih ditahan yakni AW alias MW yang diduga melakukan pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement