Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan dalam keadaan sadar sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Untuk menguatkan pernyataan ini masing-masing pihak serta para saksi membubuhkan tanda tangannya di bawah ini.
Sementara itu, meski telah terjadi kesepakatan damai di atas materai, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro memastikan kasus kecelakaan maut tetap diusut tuntas.
"Pada prinsipnya, proses hukum tetap berjalan kang dan akan diselesaikan secara tuntas oleh penyidik (Unit Laka Lantas Satlantas Polres Ciamis)," kata Kapolres Ciamis Tony Prasetyo Yudhangkoro dikonfirmasi Minggu (13/3/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)