Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Deretan Puluhan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Nilainya Rp60 Miliar!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |16:08 WIB
Ini Deretan Puluhan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Nilainya Rp60 Miliar!
Penampakan sejumlah aset Doni Salmanan disita polisi. (Foto: Twitter)
A
A
A

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement