NEW DELHI - Pengadilan India pada Selasa (15/3/2022) menguatkan larangan mengenakan jilbab di kelas di Negara Bagian Karnataka. Keputusan pengadilan ini bisa menjadi preseden yang berpengaruh besar bagi seluruh populasi Muslim di negara Asia Selatan itu.
BACA JUGA: Larangan Berhijab Picu Protes, Negara Bagian India Perintahkan Sekolah Ditutup
Larangan yang mengenakan hijab yang diberlakukan di Karnataka bulan lalu memicu protes oleh beberapa siswa dan orang tua Muslim, dan protes tandingan oleh siswa Hindu. Perselisihan tersebut telah menimbulkan kritik bahwa umat Islam di negara itu semakin terpinggirkan.
"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh wanita Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya sebagaimana dilansir Reuters.
Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang perintah tersebut.
BACA JUGA: Menyusul Isu Hijab, Mendagri India Mengaku Lebih Suka Seragam
Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi dan memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.