JAKARTA – Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex ditampilkan saat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar jumpa pers pers, Selasa (15/3/2022).
(Baca juga: Bareskrim Pamerkan Aset Milik Doni Salmanan yang Disita, Ini Penampakannya!)
Pantauan Okezone di lokasi, Doni dibawa oleh penyidik ke lokasi konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dari pantauan, Doni menebarkan senyum tipis kepada awak media dalam konferensi pers. Bareskrim akan menggelar konferensi pers terkait update penanganan kasus Doni Salmanan
Adapun aset yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri milik dari Doni Salmanan, yakni;
Sejumlah rumah di Kota Bandung, beberapa mobil mewah serta motor, dan beragam barang mewah lainnya.
(Baca juga: Daftar Koleksi Mobil dan Motor Doni Salmanan yang Disita Polisi, Nilainya Fantastis)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, sejumlah aset sementara yang disita tersebut berjumlah Rp60 miliar. "Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," ujar Gatot.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.