Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan Bareskrim saat Dipajang Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |16:22 WIB
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan Bareskrim saat Dipajang Polisi
Doni Salmanan. Foto: Okezone
A
A
A

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement