JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari Indra Kenz, berinisial LHS terkait penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Pemeriksaannya baru selesai tadi. Jam 10.00 sampai jam 17.30 WIB tadi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Bareskrim Gandeng PPATK Lacak Transaksi Indra Kenz di Turki
Gatot menyebut, LHS dicecar sebanyak 18 pertanyaan terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
"Ada 18 pertanyaan," ujar Gatot.
Tak hanya itu, Gatot menyatakan, penyidik juga menelisik Ayah Indra Kenz lantaran yang bersangkutan merupakan Direktur di salah satu tempat kursus Trading di Medan.
"Secara umum tadi sudah disampaikan yang bersangkutan itu sebagai Direktur kursus trading Medan," ucap Gatot.