JAKARTA - Polisi menangkap gitaris band Geisha, Roby Satria terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja bersama asistennya, AJR. Roby ternyata memerintahkan asistennya untuk membeli dan melinting ganja di studionya.
"Sebagai asistennya, AJ diperintahkan oleh RS mempersiapkan barang tersebut termasuk pelintingan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (19/3/2022).
Baca Juga: Gitaris Geisha Roby Satria Terancam Hukuman 13 Tahun Penjara
Namun, polisi masih belum memastikan dari mana asistennya itu memesan dan membeli barang haram tersebut. Adapun segala aktivitas pemesanan dan penggunaan ganja dilakukan Roby dan asistennya di lingkup studionya.
"Jadi, memang penggunaannya di sekitaran studio tersebut," katanya.
Baca Juga: Polisi: Roby Geisha Akui Pakai Ganja Lagi karena Beban Pikiran
Dia menambahkan, Roby ditangkap polisi di studionya, kawasan Pancoran, Jakarta Salatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 malam. Penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.