BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika 339,97 kilogram sabu dan 16.532 butir ekstasi di Balai Besar Rahabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-20 BNN.
"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan untuk pertama kalinya di tahun 2022 ini merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika periode Januari sampai Februari melibatkan 24 orang tersangka," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Selasa (22/3/2022).
Petrus menambahkan, jumlah barang bukti yang disita adalah sebanyak 340.337,2 gram sabu dan 16.586 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut kemudian disisihkan sebanyak 365,38 gram sabu dan 54 butir ekstasi guna kepentingan pemeriksaan laboratorium.
"Sehingga yang dimusnahkan sebanyak 339.971,82 gram sabu dan 16.532 butir ekstasi," jelasnya.
Baca juga: BNN Terjunkan Anjing Pelacak, Tangkap 2 Sopir Truk Pengguna Sabu