Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |09:30 WIB
Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong. Adapun pelaku yang ditangkap yakni Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit.

“Sudah ditangkap (Hendry Susanto.red),” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (23/3/2022).

Whisnu mengatakan, saat ini Hendry juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Sudah ditangkap dan ditahan," ungkapnya.

 BACA JUGA:Ngaku Korban Investasi Bodong, Patricia Gouw Rugi Rp2 Miliar

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Masing-masing mulai direktur, pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu juga yang membuat konten kreatornya.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.

 BACA JUGA:Ngerinya Investasi Bodong! Dikasih Menang Dulu, SWI: Mereka Serakah dan Tambah Lagi

”Mereka juga menjanjikan melalui robot trading tersebut uang korban juga tidak akan hilang dan tidak mengalami kerugian. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakan uangnya di robot trading tersebut,” jelasnya, Selasa (22/3/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement