JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.
Saksi yang diperiksa yaitu NDH selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa pada Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
"NDH diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja paduan dan produk turunannya 2016-2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Geledah 3 Kantor di Jakut dan Tangerang
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, tim penyidik sempat menggeledah sejumlah kantor terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya pada tahun 2016- 2021.
Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Supardi dan penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Tangerang.
Pertama, Tim penyidik menggeledah Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kemendag yang terletak di lantai 9 kantor pusat Kemendag. Di kantor ini, penyidik mentita barang bukti elektronik berupa satu flash disik, 27 file rekap surat terkait enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang dan industri.
Masih di kantor yang sama, penyidik menggeledah kantor Direktorat Impor pada Kemendag. Di sini, tim penyidik menyita barang bukti berupa satu untuk komputer, laptop dan handphone. Lalu, dokumen penjelasan dan perstujuan impor (PI) impor besi baja.
“Ada juga uang sejumlah Rp63.350.000,” kata Ketut.
Tm penyidik kemudian menggeledah kantor PT Intisumber Bajaksakti, di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen BC 2.0 terkait Pemberitahuan Impor barang (PIB) Besi Baja.
Kemudian, tim penyidik menggeledah kantor milik PT Bangun Era Sejahtera yang terletak di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Di wilayah Tangerang ini, tim penyidik menyita dokumen BC 2.0 terkait PIB, dokumen faktur penjualan tahun 2017-2020, dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.
Terakhir, tim penyidik menggeledah kantor PT Perwira Adhitama Sejati, di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita berupa dua hardisk eksternal, dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi dan Baja, dokumen laporan keuangan, dokumen pengenal impor-umum dan dokumen izin usaha industri.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.