JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka kasus tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Tiga tersangka tersebut adalah S, AR, dan CH.
"Tersangka kita amankan beserta barang bukti (sajam jenis celurit). Semua kita tangkap di kawasan Palmerah," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Kompol Niko Purba kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).
Tawuran tersebut bermula dari dua kelompok remaja yang saling ejek di media sosial. Aksi saling ejek itu berujung rencana tawuran yang digelar di kawasan Palmerah, Selasa (15/3/2022).
Karena kelompoknya kalah jumlah, korban RY berusaha menyelamatkan diri. Namun, ia terjatuh saat hendak menyelamatkan diri. Alhasil, tiga tersangka secara membabi buta melakukan penganiayaan hingga korban tewas saat menuju rumah sakit.
"Inisial (korban) RY, mendapat luka bacok di lengan dua luka bacokan, terus di punggung, paha juga ada memar benturan benda tumpul," ucapnya.