Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran Maut Tewaskan 1 Remaja di Palmerah, 3 Pelaku Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |20:08 WIB
Tawuran Maut Tewaskan 1 Remaja di Palmerah, 3 Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap 3 pelaku tawuran maut di Palmerah. (MNC Portal)
A
A
A

Dari tangan ketiga tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti sajam berupa lima celurit berukuran panjang dan pakaian pelaku saat membacok korban.

Atas kejadian itu, para tersangka terancam terjerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun hukuman penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement