Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443H, Begini Isinya

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |15:32 WIB
MUI Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443H, Begini Isinya
Sholat (Foto: MNC Media)
A
A
A

Lalu, untuk kepentingan pewujudan kekebalan kelompok herd immunity. MUI menyampaikan bahwa umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang halal.

"Tes Swab, baik lewat hidung maupun mulut untuk deteksi Covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab," tulis edaran tersebut.

Demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel hembusan nafas.

Kemudian, MUI mengatakan penggunaan masker saat sholat berjamaah hukumnya boleh dan tidak makruh. Sebab, hal itu bertujuan untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti Covid-19.

Untuk panduan zakat fitrah dan zakat mal dapat dimanfaatkan lebih optimal, MUI mengajak setiap muslim yang terkena kewajiban zakat, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.

Serta zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat (ta‘jil al-zakah) tanpa harus menunggu satu tahun penuh (Hawalan al-haul) apabila telah mencapai nishab.

Terakhir MUI mengimbau umat Islam untuk mensyiarkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT. "Mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga menjelang dilaksanakannya Sholat Idul Fitri," demikian panduan tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement