TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengawasi 74 akun media sosial (medsos) milik geng remaja. Akun tersebut diawasi karena terindikasi pemicu terjadinya tawuran.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, hal itu merupakan langkah untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya. Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui medsos dan kemudian sepakat untuk saling serang.
"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orangtua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ujar Kapolres pada Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Bikin Resah! Warga Amankan 6 Pelajar SMP yang Tawuran dengan Tangan Kosong
Tak hanya mengawasi lewat medsos, polisi juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama Ramadan. Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.