Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tama S Langkun Bergabung ke Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo Jelaskan Tugasnya

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2022 |19:08 WIB
Tama S Langkun Bergabung ke Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo Jelaskan Tugasnya
Hary Tanoesoedibjo dan Tama S Langkun. (Foto: Riezky M)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo secara resmi menunjuk Tama Satya Langkun sebagai Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM. Nantinya, Tama juga akan menjadi Juru Bicara Nasional Partai Perindo.

Hary Tanoe menjelaskan, tugas utama yang akan diemban oleh eks aktivis ICW ini adalah mengurusi isu antikorupsi dan penanganan masalah HAM. 

"Kalau Ketua DPP Bidang Hukum kan tugasnya banyak. Tetapi fokus Tama itu di antikorupsi. Di samping juga untuk melakukan hal yang terkait pelanggaran HAM," kata Hary Tanoe di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022). 

 Baca juga: Tama S Langkun Dorong Internal Perindo Gunakan Sistem Akuntabel dan Transparan

Secara spesifik, Hary Tanoe berharap, dengan pengalaman Tama yang malang melintang di bidang antikorupsi dapat membuat partai berlogo burung garuda ini memiliki aksi nyata. Dia menilai, selama aktif di bidang itu, Tama menjadi sosok pribadi yang kerap berinovasi. 

"Semua juga tahu prestasinya Tama, banyak sekali gebrakan yang telah dilakukan. Jadi mudah-mudahan dengan demikian Partai Perindo lebih nyata di dalam pergerakan melawan korupsi di Tanah Air," ungkapnya. 

Hary Tanoe pun mengucapkan selamat datang kepada Tama. Menurut dia, Partai Perindo memberi ruang kepada Tama untuk berekspresi seluas-luasnya. 

"Partai Perindo akan memberikan ruang yang luas bagi Tama untuk bergerak. Sehingga tentunya bisa berjuang ke masyarakat," tutup Hary Tanoe. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement