Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Biasa! Tersangka Korupsi Ini Pakai Kacamata Hitam Ukuran Besar saat Diperiksa KPK

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |13:05 WIB
Tak Biasa! Tersangka Korupsi Ini Pakai Kacamata Hitam Ukuran Besar saat Diperiksa KPK
Anja Runtuwene. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene berpenampilan tak biasa saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Berbalut baju warna oranye khas tahanan KPK, Anja memakai kacamata hitam ukuran besar.

Anja menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

 Anja Runtuwene

Sebelumnya pada 25 Februari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan tiga petinggi PT Adonara Propertindo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp152 miliar.

Baca juga: Rahmat Effendi Diduga Bangun Glamping di Puncak Pakai Uang Para Camat Bekasi

Ketiganya yakni, Tommy Adrian; Anja Runtuwene; dan Rudy Hartono Iskandar. Hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar dengan pidana 7 tahun penjara. Sedangkan Anja Runtuwene, dijatuhi pidana 6 tahun penjara. Ketiga petinggi PT Adonara Propertindo itu juga dihukum untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement