Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Biasa! Tersangka Korupsi Ini Pakai Kacamata Hitam Ukuran Besar saat Diperiksa KPK

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |13:05 WIB
Tak Biasa! Tersangka Korupsi Ini Pakai Kacamata Hitam Ukuran Besar saat Diperiksa KPK
Anja Runtuwene. (Foto: Antara)
A
A
A

Vonis tersebut diketahui sesuai bahkan ada yang lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Di mana sebelumnya, jaksa menuntut agar terdakwa Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Sedangkan Anja Runtuwene, dituntut agar dijatuhi pidana 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara. Ketiga petinggi PT Adonara Propertindo itu juga dituntut untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement