JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dipergunakan untuk masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
BBM bersubsidi tersebut untuk para pelaku UMKM dan PKL sehingga bukan untuk industri.
"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi seperti tadi sudah disampaikan seperti transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Menurut Sigit, solar bersubdidi terkadang disalahgunakan pemakaiannya untuk kebutuhan industri. Sehingga, hal itu yang kedepannya akan diawasi oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
"Kemudian ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor peridustrian. Namun di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan," ujar Sigit.
Baca juga: Kapolri Rotasi 6 Jenderal Penugasan di Luar Struktur Polri
Sementara itu, Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," ucap Sigit.