Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, petugas memeriksa Marshel selama 4 jam. Dalam pemeriksaan, Marshel menyatakan pembelian konten pornografi Dea OnlyFans mencapai jutaan rupiah.
"Marshel akui beli konten dari Dea OnlyFans beberapa foto dan video konten pornografi yang diakui dibeli Rp1,4 juta," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan, saat pemeriksaan Marshel menyatakan pembelian konten pornografi itu hanya untuk konsumsi pribadi. Dirinya tidak menyebar ke rekan atau mengunggahnya ke media sosial mana pun.
"Sehingga penyidik sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi," ucap Zulpan.
(Awaludin)