Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kini, Bikin KTP di Jakarta Hanya Butuh Waktu 15 Menit

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |01:41 WIB
Kini, Bikin KTP di Jakarta Hanya Butuh Waktu 15 Menit
KTP (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewujudkan layanan pembuatan KTP dalam waktu singkat. Bahkan, cuma dalam waktu 15 menit.

"Pemprov DKI Jakarta dilakukan kegiatan penandatanganan kerja sama dan penyerahan bantuan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, evaluasi kinerja Dukcapil, dan launching penyelesaian layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil. Ada 12 layanan kependudukan yang kita komitmen bisa dilaksanakan dalam waktu 15 menit," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya kepada awak media, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

BACA JUGA:Ribuan e-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN di Bengkulu 

Kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebut, hal itu merupakan pencapaian luar biasa mengingat jumlah penduduk Ibu Kota yang sangat tinggi.

"Ini pencapaian luar biasa karena jumlah penduduk DKI 11,2 juta dari sejak lahir sampai meninggal dunia memerlukan layanan administrasi kependudukan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement