Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Korupsi, 10 Anggota DPRD Muara Enim Akui Terima Duit dari Kontraktor

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 21 April 2022 |04:30 WIB
Sidang Korupsi, 10 Anggota DPRD Muara Enim Akui Terima Duit dari Kontraktor
Sidang Anggota DPRD Muara Enim (Foto: Dede Febriansyah)
A
A
A

Indra Gani juga mengakui bahwa uang sejumlah 250 juta itu sudah dikembalikannya kepada KPK. Terkait motivasinya mengembalikan uang tersebut, Indra Gani mengakui bahwa telah menerima uang tersebut adalah kesalahan.

"Motivasi saya kembalikan uang ke KPK, karena itu adalah kesalahan dan saya menyadari kami sebagai anggota DPRD tidak boleh menerima uang," ujarnya.

Sementara itu, saksi terdakwa Ishak Joharsah juga mengakui dirinya menerima uang dari Elfin MZ Mochtar sebesar Rp300 juta.

Akan tetapi uang tersebut dipintanya langsung ke Elfin MZ Mochtar yang saat ini telah menjadi terpidana dalam perkara yang sama. Permintaan uang tersebut terkait ada beberapa proyek yang diajukan untuk daerah pemilihannya yang tidak ada satupun terealisasi atas nama dirinya.

"Ketika saya menanyakan itu kepada Elfin, dijawab Elfin tidak usah diributkan nanti ada titipan dari Pak Bupati Ahmad Yani uang untuk kampanye pileg," ungkap Ishak Joharsah.

Hal senada juga diakui oleh terdakwa lainnya, yang turut serta menerima sejumlah uang fee proyek yang berasal dari aspirasi masing-masing anggota DPRD Muara Enim.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement