Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 31 Orang, Polri: Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp127,9 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 23 April 2022 |13:07 WIB
Periksa 31 Orang, Polri: Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp127,9 Miliar
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 31 korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, dari 31 orang itu diketahui, para korban mengalami kerugian senilai Rp127.900.000.

"Penyidk telah memeriksa saksi korban sebanyak 31 orang dengan kerugian Rp127.900.000 dengan saksi terkait 25 orang," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

BACA JUGA:Red Notice 3 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Diterbitkan, Ini Identitasnya 

Di sisi lain, Bareskrim juga telah mengajukan Red Notice terhadap lima orang tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. "Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," ujar Gatot.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement