DENPASAR - Oknum anggota Kodam IX Udayana Bali, Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44), ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari tersangka, polisi menyita sabu 0,20 gram, dan telah menyerahkan pelaku ke Denpom Kodam IX Udayana.
"Statusnya tersangka dan sedang diproses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, Minggu (15/5/2022).
BACA JUGA:Edarkan Sabu ke Penambang, Petani Ditangkap
Suardika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan bersama I Wayan Sudarma (54) seorang warga sipil. Keduanya dibekuk di Jalan Darmawangsa Tabanan, Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.