CIREBON - Dua orang preman di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang melakukan pengroyokan terhadap salah satu pegawai desa lantaran enggan memberikan THR. Alhasil, atas perbuatannya kini pelaku pemalakan tersebut mendekam di balik jeruji besi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman menjelaskan, kejadian berawal saat perangkat desa sedang membagikan santunan kepada anak yatim di balai desa setempat. Namun, secara bersamaan tibalah dua orang preman untuk meminta tunjangan hari raya.
Karena tak dihiraukan, mereka pun langsung menganiaya pegawai desa menggunakan tangan kosong. Atas tindakan ini kemudian perangkat desa yang menjadi korban membuat laporan.
Sejurus kemudian, pihak kepolisisanpun berhasil mengamankan kedua pelaku dengan inisial F dan J.
"Korban menderita luka kekerasan akibat pukulan dari masing-masing pelaku dan atas dasar laporan dimaksud sudah diamankan 2 pelaku. Tersangka juga mengakui perbuatannya," kata Arif dalam konferensi pers dikutip Rabu (25/05/2022).
BACA JUGA:Ancam Sopir Bus Trans Metro, Preman Kampung Ditangkap