Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, korban berhasil ditemukan sekira pukul 12.40 WIB oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta. Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Menurut Ali, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Alhasil, korban kemudian dievakuasi ke tempat tinggalnya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
"Pihak keluarga korban yang berada di Lampung menolak apabila jenazah korban di lakukan Autopsi," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.