Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat Dalam Karung, Pelaku Tersinggung Korban Tawar Kakaknya Rp300 Ribu

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |14:21 WIB
Kasus Mayat Dalam Karung, Pelaku Tersinggung Korban Tawar Kakaknya Rp300 Ribu
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sakit hati jadi alasan pembunuhan berencana yang mayat korbannya ditenggelamkan ke dalam danau di Legok, Kabupaten Tangerang. Pelaku tersinggung karena korban menawar kakaknya Rp300 ribu untuk dipakai memuaskan nafsu seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menangkap SY (53) dan MYN (18), pelaku pembunuhan Suherlan di Legok, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

"Motif pelaku sakit hati karena perkataan korban yang melecehkan kaka pelaku," kata Zulpan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).

Peristiwa tersebut bermula saat para tersangka dan korban bersama di kediaman korban. Ketiganya secara berama-sama menonton video pornografi pada handphone milik SY.

 Baca juga: Ini Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Danau Tangerang

Saat asik menonton, tiba-tiba korban mengatakan sesuatu yang tak senonoh hingga membuat tersangka naik pitam. Korban mengatakan bahwa dia meminta kakak perempuan tersangka memuaskan hasrat seksual dengan harga Rp300 ribu.

"Saat menonton video tersebut korban mengatakan sesuatu yang membuat pelaku tersinggung. Yang dikatakan korban meminta pelaku kaka perempuan pelaku untuk bisa dipakai kaka pelaku dengan harga Rp300 ribu," jelasnya.

Tersinggung, pelaku langsung mengambil kapak untuk membunuh korban. Atas reaksi pelaku korban sempat meminta maaf karena hal tersebut hanya bercanda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement