JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menyatakan belum menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019.
"Jadi memang belum ada tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
BACA JUGA:Duh! Gerobak untuk Pedagang Kecil Juga di Korupsi, Bareskrim: Kasusnya di Kemendag
Meski begitu, Cahyono mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menaikan status tersangka terkait perkara itu. Namun, Ia belum bisa memaparkan lebih mendalam.