JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap 6 pelaku kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan (alkes). Para pelaku menjanjikan keuntungan investasi hingga 20 persen kepada korban terkait pengadaan alat kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Awalnya investasi tersebut berjalan normal pada September, Oktober, dan November 2021. Namun, korban (investor yang dijaring pelaku YF), hanya diberikan profit sebesar 10 persen," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat konferensi pers, Rabu (8/6/2022).
Ia melanjutkan, meski hanya diberikan profit 10 persen, para korban mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Itu karena korban merasa investasi yang mereka jalani berjalan lancar, meski profit tak sesuai yang dijanjikan.
Namun, pada akhir Desember 2021, para pelaku tidak lagi menyerahkan profit atau mengembalikan uang modal kepada korban. Hal tersebut membuat para korban merasa janggal dan akhirnya melapor ke polisi.
Atas dasar laporan itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendapati informasi investasi PT RBS tersebut tidak berizin dan tidak terdaftar.
Selain itu, perusahaan yang dimiliki para tersangka dipastikan tidak mempunyai izin sebagai distributor pengadaan alkes di Direktorat Produksi dan Distribusi alkes pada Kemenkes RI.
"Jadi untuk total investasi fiktif ini, ada 37 korban investor. Total kerugian yang ada (dilaporkan) di Polres Metro Jakarta Barat sebesar Rp22 miliar dari 37 investornya," tutur Pasma.
Ia menambahkan, banyak korban lain yang mengaku ditipu para pelaku. Korban lain yang sudah melaporkan terkait perkara investasi dengan pelaku yang sama ini berada di Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, hingga Polres Depok.
"Kalau dengan kerugian yang ada di kita Rp22 miliar ditambah Rp43 miliar, jadi total Rp65 miliar," ucapnya.
Semantara itu, Wakil Ketua I Satgas Waspada Investasi pada OJK RI, Wiwit Puspasari, mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap sejumlah investasi ilegal yang menawarkan keuntungan cepat dalam waktu singkat.