Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan PM Mahathir: Malaysia Harus Mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |14:06 WIB
Mantan PM Mahathir: Malaysia Harus Mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad (Foto: Astro Awani/YouTube)
A
A
A

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke sana dan ke Malaysia.

"Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," tambahnya saat berpidato, Minggu (19/6/2022).

Tun Dr Mahathir juga mengatakan pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga bahwa mereka memenangkan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sambil menyerahkan sepotong batu "seukuran meja - Pedra Branca - ke Singapura.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Sudah Sadar dan Bisa Berkomunikasi dengan Keluarga

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Akan Keluar dari RS dalam Beberapa Hari

Mantan PM berusia 96 tahun, yang dikenal karena pernyataan kontroversialnya itu berbicara pada Minggu (19/6/2022) di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu) dan berjudul Aku Melayu: Survival Bermula (Saya Melayu: Kelangsungan Hidup Dimulai).

Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Dr Mahathir, MP untuk Langkawi, mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement