Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Ungkap Peran Teroris di NTB, Ada yang Pernah Rakit Bom

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |13:12 WIB
Densus 88 Ungkap Peran Teroris di NTB, Ada yang Pernah Rakit Bom
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Aswin mengatakan tersangka kedua AS alias A juga residivis tindak pidana terorisme yang bebas pada 19 Februari 2020. Adapun kasus tindak pidana terorisme yang dilakukan AS ialah menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme, Fajar, pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima. Fajar telah meninggal dunia.

"Dan saat ini (SA) ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian Daullah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu juga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya," ujar Aswin.

Ketiga, tersangka MH alias D alias B alias DB alias DA. Dia ditangkap karena diduga terlibat aktif mengikuti kajian tersangka SO usai bebas dari penjara.

"Materinya tentang Daulah bersama dengan kelompok MR yang telah ditangkap sebelumnya, juga telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di beberapa lokasi di Kota Bima, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di Pandai Besi," tutup Aswin.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement