Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Aduan soal Ganja Medis, DPR Pastikan Gelar Rapat Sebelum Reses

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |16:07 WIB
Terima Aduan soal Ganja Medis, DPR Pastikan Gelar Rapat Sebelum Reses
Audiensi penggunaan ganja untuk medis/ Foto: Kiswondari
A
A
A

Soal apakah RDP tersebut akan dihadiri Kementerian Kesehatan (Kemenkes), politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, kemungkinan nanti akan dikoordinasikan oleh Komisi III karena Kemenkes itu bermitra kerja dengan Komisi IX DPR.

 BACA JUGA:Kemlu RI Tindaklanjuti Laporan Kematian WNI dan Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi Malaysia

Adapun potensi RUU ini dibahas di pansus, menurut Dasco, kalau memang ada peraturan pemerintah atau peraturan kementerian yamg bisa dikoordinasikan sektor komisi, mungkin saja. Namun revisi UU Narkotika sendiri sudah dibahas di Panja Komisi III DPR.

"Ini kan baru-bary aja kita terima aspirasi, sehingga secepatnya kita koordinasikan," tutur legislator Dapil Banten III ini.

Terkait Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kontra terhadap usulan ganja medis, Dasco mengaku belum mendengar itu, yang pasti semua aspirasi harus didengarkan, baik itu pro maupun kontra.

 BACA JUGA:Begini Cara Garuda Indonesia Lunasi Utang Rp138 Triliun

"Saya belum denger ya karena ini kan kita baru saja, tapi ya namanya aspirasi semua aspirasi semua aspirasi harus kita dngerin baik yang pro maupun kontra," pungkas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement