Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memadati kawasan DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, pada pukul 11.00 WIB, Selasa (28/6/2022). Hal itu, sebagai bentuk gugatan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
BACA JUGA:Terima Aduan soal Ganja Medis, DPR Pastikan Gelar Rapat Sebelum Reses
Dalam laman resmi BEM UI Official, aksi tersebut akan digelar persis di depan gedung DPR. Hal itu dikarenakan, draf RKUHP dianggap tidak transparan karena tidak diperlihatkan ke publik.
"Sudah cukup penantian kita, kawan-kawan, untuk mendapat kejelasan berupa transparansi dan keadilan demokrasi dari “kitab kepentingan” RKUHP!," ujar keterangan tersebut, Selasa (28/6/2022).
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.