SUKABUMI - Ratusan batang pohon ganja diamankan polisi di kawasan Gunung Karuhun yang terletak di perbatasan Sukabumi-Cianjur tepatnya di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur yang berbatasan langsung dengan Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (28/6/2022).
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Erman mengungkapkan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari laporan warga yang melihat ratusan pohon ganja ditanam di kawasan Gunung Karuhun. Setelah itu lalu ia melaporkannya ke Polsek Gegerbitung, Polres Sukabumi.
"Pada hari Minggu (26/6/2022) kemarin, kami mendapat laporan adanya ladang ganja, karena polsek kita yang terdekat, setelah anggota melakukan pengecekan, ternyata memang tanaman tersebut merupakan tanaman ganja," ujar Erman kepada MNC Portal Indonesia.
Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi, lanjut Erman, ia diperintahkan untuk melanjutkan koordinasi dengan Polres Cianjur karena lokasi ladang ganja tersebut berada di wilayah hukum Polres Cianjur.
 Baca juga: Satgas Pamtas Temukan Ladang Ganja di Wilayah Perbatasan Papua
"Dan hari ini juga kami membantu jajaran Satnarkoba Polres Cianjur menyisir lokasi di mana ditemukannya ladang ganja itu, kita hanya membantu karena memang lokasi ladang ganja itu ada di perbatasan antara Gegerbitung dan Cianjur dengan batasnya lembah tapi masuknya wilayah Campaka Cianjur," tambahnya.