Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris, Pria Ini Jadi Terdakwa Usai Membela Putri Tercintanya Dilecehkan

Dzulfikar Ash , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |15:46 WIB
Miris, Pria Ini Jadi Terdakwa Usai Membela Putri Tercintanya Dilecehkan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Meski begitu, Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Edi Dharma meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar Agus Sudgandha tidak ditahan di Rutan Samarinda.

"Kami meminta untuk memberikan pertimbangan agar terdakwa tidak ditahan dan menjadi tahanan kota saja, dikarenakan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan putrinya masih kecil. Dan kami berjanji siap akan membawa terdakwa disetiap sidang yang akan digelar," sebut Bambang.

"Baik nanti akan kami pertimbangkan bersama anggota majelis hakim lainnya," kata Ketua Majelis Hakim menjawab permintaan Bambang.

Sidang pun diakhiri dengan tanda ketukan palu dari Ketua Majelis Hakim dan selanjutnya akan diagendakan pada sidang pemeriksaan saksi yang jatuh pada 6 Juli 2022 mendatang.

Untuk diketahui, penganiayaan tersebut berawal ketika gadis berusia 9 tahun yang merupakan anak dari Agus Sudgandha telah menjadi korban pelecehan seksual.

Setelah kejadian tersebut AS dilaporkan oleh Ayah korban ke Polresta Samarinda, namun AS yang menjadi pelaku pencabulan tersebut lapor balik perbuatan Agus yang memukul AS.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement