MEDAN - Polisi menembak seorang buronan kasus perampokan saat nongkrong di salah satu warung tuak di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Dia ditembak di kedua bagian kakinya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, buronan berinisial IK alias Kurnia (27), warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Polonia itu, ditembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Dia bahkan sempat mencoba mengambil senjata petugas.
"Karena membahayakan, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan di kedua bagian kakinya. Beliau kita tangkap saat berada di warung tuak di Medan Polonia pada Senin, 27 Juni 2022 kemarin," kata Kompol Ginanjar.
 BACA JUGA:Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Samarkan TKP seolah Terjadi Perampokan
Penangkapan terhadap Kurnia berhasil dilakukan setelah Polisi mengembangkan penangkapan terhadap rekan Kurnia berinisial WS. Kurnia dan WS sebelumnya merampok seorang pemuda berinisial Z (22) di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Sabtu, 7 Mei 2022.
Saat itu korban bersama rekannya tengah berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka hendak menuju toko grosir untuk membeli sabun. Setibanya di lokasi perampokan, kedua korban dihadang pelaku yang saat itu membawa parang.
 BACA JUGA:Beredar Video Perampokan Minimarket di Bogor, Pegawai Ditodong Sajam
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP