Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Perindo Harap Penerapan Restorative Justice Kasus Narkoba Dilakukan Hati-Hati

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 03 Juli 2022 |22:49 WIB
Partai Perindo Harap Penerapan <i>Restorative Justice</i> Kasus Narkoba Dilakukan Hati-Hati
Jubir Perindo Tama S Langkun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung rencana penerapan restorative justice terhadap para pengguna murni narkoba. Kendati demikian, Perindo mengingatkan agar penerapan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati sesuai dengan pedoman yang berlaku.

"Tentu saja kita juga harus tetap hati-hati, artinya penerapan-penerapan restorative justice tentu saja harus tetap mengacu pada pedoman yang saat ini berlaku. Tidak kemudian dia semena-mena, ini restorative justice aja nih, enggak bisa," kata Juru Bicara DPP Partai Perindo, Tama S Langkun saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Minggu (3/7/2022).

Sepengetahuan Tama, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan restorative justice di kasus narkotika. Pertama, kata Tama, orang tersebut harus benar-benar dipastikan pengguna murni narkoba. Caranya dengan menelisik keterlibatan orang tersebut dalam jejaring penjualan narkotika.

"Jadi harus dipastikan bahwa tersangka itu tidak terlibat dalam jaringan perdagangan narkotika tadi, penyalahgunaan narkotika tadi. Dia bukan bandar, penjual, pengedar. Jadi harus dipastikan dia adalah end user. Itu jadi kriteria pertama yang harus betul-betul dipastikan," papar Tama.

Baca juga: Gelar Dialog Politik, Partai Perindo Kota Depok Bidik Kursi Legislatif Sebanyak-banyaknya

"Nah mekanismenya apa? ya sudah pasti dalam proses penyidikan, penyidik harus bekerja keras dalam mencari informasi soal itu," tambahnya.

Baca juga: Tanding dengan Nosigalo Perindo Sulteng, Tunas Betawi Harap Ikatan Persaudaraan Bisa Terjalin

Kemudian kedua, kejaksaan ataupun kepolisian dalam proses penyidikan harus melakukan profiling mendalam terhadap tersangka kasus narkoba. Salah satunya, dengan melakukan penelusuran terhadap rekening ataupun transaksi keuangan serta cara hidup orang tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement