PALEMBANG - Zulkifli (24) dan Muhamad Effendi (25), yang diketahui bersahabat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang. Keduanya yang merupakan warga Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang ditangkap usai membobol rumah warga.
Kedua sahabat ini ditangkap atas aksi pencurian yang dilakukannya di rumah milik Marisha (22), di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
"Kedua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur saat akan ditangkap di kawasan Lorong Sawah, Kelurahan 15 Ulu Palembang, melawan petugas dan hendak melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (4/7/2022).
Dalam melancarkan aksinya, lanjut Kompol Tri, keduanya beraksi pada malam hari menjelang subuh di saat korban sedang tertidur lelap.
"Dari keterangan keduanya, didapatkan kalau mereka ini melakukan aksi pembobolan dengan cara merusak pintu belakang rumah korban," jelasnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku pun menyelinap ke kamar korban. Saat itu korban sedang tidur. Pelaku kemudian mencuri tas korban yang berisi uang Rp5 juta beserta surat STNK mobil dan motor.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News