Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Minta Pencabutan Izin Pesantren Shidiqiyah Jombang Dibatalkan, Ini Alasannya

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |13:29 WIB
Jokowi Minta Pencabutan Izin Pesantren Shidiqiyah Jombang Dibatalkan, Ini Alasannya
Muhadjir Effendy. (Foto: Widya Michella)
A
A
A

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pencabutan izin pondok pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. Setelah ditelaah, pesantren tidak ada keterlibatan dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pemimpin ponpes berinisial MSAT. 

"Karena itu atas arahan dari Bapak Presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini sebagai Ad interm Menteri Agama saat ditemui wartawan, Selasa,(12/07/2022).

Masalah tersebut merupakan dua hal yang berbeda yakni antara kepentingan pondok yang wajib mejadi tempat belajar para santri dengan pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana yang telah diproses secara hukum. 

Baca juga:  Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan

"Mereka sudah menyerahkan diri, sudah ditahan ya sekarang pondoknya biar berjalan normal. Karena itu warga masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya gitu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement