JAKARTA - Polisi menjelaskan hasil olah TKP dan hasil autopsi sementara tentang kasus aksi saling tembak dua anggota polisi di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Salah satunya menjelaskan tentang alasan jari Brigadir J sampai putus.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharada RE, dia memegang senjatanya dengan menggunakan 2 tangan.
Dari tembakan itu, ada perluru yang mengenai ke jari Brigadir J itu yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain.
"Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh brigadir j berdasarkan autopsi sementara berasal dari luka tembak," ujarnya pada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Dia menerangkan, terkait pernyataan keluarga korban yang menyebutkan adanya luka sayatan pada tubuh Brigadir J, luka itu ada karena bekas luka tembak.