Pria yang menjadi Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu melanjutkan, RUU KIA menjadi salah satu solusi terhadap dua permasalahan di atas. Menurut dia, dengan adanya RUU KIA dijelaskan secara rinci mengatur bagaimana hak seorang ibu yang baru saja melahirkan anaknya.
"Jadi mulai ngomongin ibu yang bekerja itu gimana haknya, terus gimana ibu yang melahirkan gimana akses kesehatannya, terus kemudian kalau anak itu gimana haknya, termasuk suami gimana tanggung jawabnya, termasuk keluarga juga," ujarnya.
Sebagai informasi, DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 siang ini, Kamis (30/6/2022).
Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI. Usai memberikan pendapat fraksi, Dasco langsung mengambil persetujuan sidang ihwal RUU tersebut.
"Sidang dewan yang terhormat dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang undang tentang kesejahteraan ibu dan anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir, Kamis (30/6/2022).
(Khafid Mardiyansyah)