Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak SMP Korban Perdagangan Manusia, Dijanjikan Pekerjaan Cleaning Service Gaji Rp5 Juta

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |18:35 WIB
Anak SMP Korban Perdagangan Manusia, Dijanjikan Pekerjaan Cleaning Service Gaji Rp5 Juta
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

SUKABUMI - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa SR (15) seorang pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Cireunghas yang dijual untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi, awalnya korban dijanjikan bekerja sebagai cleaning service dengan gaji Rp5 juta per bulan.

 BACA JUGA:Mobil Senggol Motor di Kebon Jeruk, Emak-Emak yang Sedang Lewat Jadi Korban Tewas

Kapolsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota, Ipda Hendra mengatakan, pihaknya mengetahui awal mula kejadian kasus human traficking yang menimpa anak di bawah umur tersebut, bermula dari laporan masyarakat dan sejumlah anggota ormas yang mendatangi Mapolsek Cireunghas pada awal Juli 2022.

"Jadi pada awal Juli 2022 itu, ada yang datang ke Polsek Cireunghas untuk menyampaikan warga diantar oleh salah satu ormas dan juga termasuk dari KNPI Kecamatan Cireunghas, bahwa telah terjadi TPPO. Nah pada saat itu kita pelajari dan semua kita tampung informasinya. Bahkan, waktu itu korbannya juga hadir karena memang sudah pulang dari luar negeri," ujar Hendra kepada MNC Portal Indonesia, pada Selasa (12/7/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Hendra, korban mengaku kepada petugas kepolisian bahwa sebelum diberangkatkan bekerja ke luar negeri, ST telah dijanjikan bekerja sebagai cleaning service di sebuah perhotelan atau rumah sakit yang berada di negara timur tengah dengan upah sekitar Rp5 juta per bulan.

Namun, karena SR menggunakan visa kunjungan dan ia masih status pelajar tingkat SMP di salah satu sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Cireunghas, akhirnya ia dikembalikan ke Indonesia.

"Iya, karena waktu pemberangkatannya ia masih status pelajar. Ia bisa berangkat ke sana, karena dokumentasi kependudukan korban dipalsukan seperti usia korban dan lainnya. Korban ini, pengakuannya kepada kita sudah bekerja di timur tengah sekitar 1 bulan tepatnya pada Maret 2022 dan pada Mei 2022 ia sudah kembali lagi ke Indonesia," ujar Hendra.

 BACA JUGA:Kapolri Ungkap 2 Laporan Polisi Terkait Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Sewaktu dipelajari, sambung Hendra, korban yang merupakan anak di bawah umur dan asli warga Kecamatan Cireunghas itu, telah melakukan pengurusan KTP dan KK hingga lainnya untuk proses pemberangkatan bekerja ke negara Timur Tengah itu, berada di wilayah Kecamatan Gegerbitung. Bahkan, orang yang merupakan terduga pelaku yang memberangkatkan korban pun adalah warga Kecamatan Gegerbitung.

"Jadi kita juga tidak bisa menyatakan, bahwa dia itu agen atau sponsor. Karena penyelidikannya bukan dilakukan oleh kita. Sebab, TKP-nya berada di wilayah Kecamatan Gegerbitung," tambah Hendra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement