Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ciduk 6 Pemuda Tenteng Sajam Hendak Tawuran di Rel Kereta Api di Cikarang

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |14:21 WIB
Polisi Ciduk 6 Pemuda Tenteng Sajam Hendak Tawuran di Rel Kereta Api di Cikarang
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim/ Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A

Saat penangkapan polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga akan digunakan sebagai senjata tawuran. Barang bukti di antaranya, 1 celurit, 2 buah parang, dan stick golf.

 BACA JUGA:Pandemi Covid-19 Paksa Lembaga Keuangan Ubah Model Bisnis

“Enam pelaku tersebut dapat dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman dua tahun penjara,” pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement