Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran di Tanjung Duren, 1 Pelajar Ditetapkan Tersangka Terkait Kepemilikan Sajam

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |15:01 WIB
Tawuran di Tanjung Duren, 1 Pelajar Ditetapkan Tersangka Terkait Kepemilikan Sajam
Seorang pelajar ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam terkait tawuran di Tanjung Duren. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menetapkan JCS (18) sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/7/2022).

JCS terbukti memiliki senjata tajam mirip parang yang dibawanya saat tawuran.

“Satu orang kita tetapkan jadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” kata Bintang, saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Sementara itu, ia melanjutkan, 8 pelaku tawuran lainnya hingga saat ini masih berstatus saksi terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.

“Yang lainnya masih kita jadikan saksi,” ucap Bintang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement