JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pemeriksaan psikologi terhadap Bharada E batal digelar hari ini. Pemeriksaan tersebut, diketahui guna mendapatkan asesmen perlindungan.
"Beliau belum bisa dihadirkan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/7/2022).
Kendati demikian, Edwin mengatakan, pihaknya tidak menerima pemberitahuan secara resmi terkait ketidakhadiran Bharada E hari ini. Namun, kata Edwin, atas hasil koordinasi dengan Polri, nantinya pertemuan tersebut akan dibantu oleh pihak kepolisian.
"Namun pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ungkapnya.
Edwin menambahkan, permohonan perlindungan tersebut diketahui berbentuk dua laporan polisi mengenai pelecehan dan percobaan pembunuhan yang tengah ditangani pihak kepolisian.
"Pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada dua laporan polisi itu," katanya.