Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Empat Petinggi ACT Ditahan Bareskrim Polri

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |20:44 WIB
Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Empat Petinggi ACT Ditahan Bareskrim Polri
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Diketahui, Polisi telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana sumbangan masyarakat melalui Yayasan Aksi Cepat Tanggap ( ACT ). Keempat tersangka juga diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022) hari ini.

 BACA JUGA:Karangan Bunga Presiden Jokowi hingga Ahok Mejeng di Tempat Resepsi Pernikahan Putri Sulung Anies

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, polisi menemukan fakta lain terkait aliran dana ACT.

"Selain Rp103 miliar, penyidik juga menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya sebesar kurang lebih Rp 2 triliun, atas dana tersebut dari Rp 2 triliun, dilakukan pemotongan sebesar kurang lebih Rp450 miliar," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement